Rabu, 26 September 2012

Foto Pembunuh Alawy Yusianto (Tawuran SMAN 6 vs SMAN 70) Tersebar di Twitter

Foto Pembunuh Alawy Yusianto (Tawuran SMAN 6 vs SMAN 70)Tersebar di Twitter


Foto Pembunuh Alawy Yusianto (Tawuran SMAN 6 vs SMAN 70) Tersebar di Twitter
Komite Sekolah SMAN 70 Jakarta membenarkan foto FR yang beredar di jejaring sosial, Twitter, merupakan anak didiknya.Saat ini, Kepolisian sudah menetapkan FR sebagai tersangka penyerangan siswa SMAN 6 Jakarta yang menewaskan Alawy Yusianto Putra.

 "Iya ini FR," ujar Bendahara Komite Sekolah SMAN 70, Budi, ketika diperlihatkan foto FR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 26 September 2012. Menurut Budi, FR bukan hanya sekali terlibat tawuran. Sebelumnya siswa kelas XII ini pernah terlibah tawuran dan berjanji siap dikeluarkan jika mengulangi perbuatannya lagi. "Dia sudah buat perjanjian waktu tertangkap tawuran," ungkap dia. Budi juga membantah kalau FR anak pejabat. Pihak sekolah telah memanggil orangtua FR.

 "Orangtuanya bekerja di Bali," tuturnya. Sebelumnya, Kepala Sekolah SMAN 70 Jakarta Saksono Liliek Susanto membenarkan FR saat ini masih buron. Hingga hari ini FR tidak datang ke sekolah karena sekolah juga masih diliburkan akibat bentrok. "Menurut pihak kepolisian begitu karena kemarin polisi seharian di sekolah.

Jadi dalam tahap pencarian, kami juga membantu sepenuhnya," tegas dia. Ia pun dengan tegas membantah jika FR dua kali tidak naik kelas di SMAN 70 Jakarta. "Ada pendapat dia sudah dua kali tidak naik, itu salah. Tidak naiknya di SMA 1 kali, 1 kali di SMP." (VIVAnews)




Update : Fitrah Rahmadani alias Doyok alias FR sampai hari ini . Tanggal (27/09/2012) Masih buron !!!

FR, siswa kelas XII SMAN 70 yang telah menjadi tersangka utama pembacokan siswa SMAN 6 Alawy Yusianto Putra (15) hingga kini masih buron. Meski statusnya masih duduk di bangku sekolah, namun FR akan tetap diproses secara hukum.

Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa FR pernah dua kali tinggal kelas, yang berarti ada kemungkinan usianya sudah melebihi 17 tahun. "Kalau memang secara umur FR sudah bukan masuk kategori anak-anak atau sudah melebihi usia 17, maka UU Perlindungan Anak sudah tidak berlaku lagi bagi dia.

Begitupun proses pidana yang dikenakan padanya, prosesnya adalah pengadilan biasa dan bukan pengadilan anak-anak," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/9/12).

Rikwanto menjelaskan, hingga kini kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan perkelahian yang pecah di daerah Bulungan, Senin (24/9/12) lalu. "Saat ini FR masih dalam pengejaran, dan tengah diadakan identifikasi untuk memastikan keterlibatan pihak lain," ujar Rikwanto.

FR merupakan tersangka yang diduga mencelurit Alawy sehingga melukai dada dan menewaskan siswa kelas X SMAN 6 itu. Saat kejadian tawuran, dia sempat ditangkap oleh seorang guru, namun berhasil meloloskan diri. Hingga kini, FR masih terus dicari pihak kepolisian. (kompas)



Foto Tersangka lainnya :


Foto Pembunuh Alawy Yusianto (Tawuran SMAN 6 vs SMAN 70) Tersebar di Twitter

Foto Pembunuh Alawy Yusianto (Tawuran SMAN 6 vs SMAN 70) Tersebar di Twitter


















Miris banget gan dengan kelakuan pelajar sekarang, bener kata SLANK: "Generasi masa depan, gak berpendidikan, penyakitan". Gak ada maksud apa-apa ane nyebarin info ini, biar jadi pelajaran buat yang lainnya, dan semoga ini menjadi yang terakhir, paling nggak, dengan usaha dan kerjasama kita bersama, kejadian yang seperti ini gak akan terulang kembali, dan untuk ALAWY YUSIANTO PUTRA semoga amal ibadahnya diterima disisi Allah SWT, amin....
Sekian  Berita Foto Pembunuh Alawy Yusianto (Tawuran SMAN 6 vs SMAN 70) Tersebar di Twitter semoga jadi pelajaran buat semuanya .